Pemkab Lambar Akan Berikan Sanksi Tegas Terhadap PH, Setelah Hukuman Ditentukan Pihak Pengadilan

ADSENSE 336 x 280

Sekda Lambar Akmal Abdul Nasir

Lampung Barat,Kejarfakta.com--Terkait Adanya penangkapan pelaku lima orang pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu oleh Jajaran Satuan Narkoba Polres Lampung Barat (Lambar), kamis (6/12/18), kemarin, diketahui bahwa kelima pelaku tersebut, keseluruhan merupakan warga Pekon Pagar Dewa, kecamatan Sukau Lambar, salah satu orang diantaranya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Lingkungan pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Lambar berinisial PH.

Menanggapi adanya PNS yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Lambar Akmal Abdul Nasir akan memberikan sanksi tegas dan menunggu keputusan hukuman dan vonis dari pihak penegak hokum kepada Oknum PNS tersebut.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
style="font-family: Verdana, sans-serif;">
Menurut Sekda, ihwal kasus pelaku berinisial PH tersebut, pihak Pemkab Lambar tengah menunggu hasil ketetapan hukuman, lalu pihak pemkab sendiri akan menentukan sanksi kepada PH apakah berupa pemberhentian atau hanya sebatas mutasi jabatan.

"Betul itu pegawai PNS pemkab Lambar disalah satu dinas, untuk sanksi semuanya ada aturan dan prosedur masing masing, jadi terlalu cepat jika kita kasih keputasnya sekarang dan nanti kita akan terapkan pasal yang berlaku,kalau salah ya betul itu salah,namanya narkoba itu ada pasalnya apalagi dia PNS yang harus memberikan contoh kepada masyarakat," tegasnya.

Sekda, menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang berdinas di lingkungan Pemkab Lambar, untuk tidak meniru perbuatan tersebut dan bila pelanggaran semacam itu terjadi kembali akan diberikan sanksi tegas.

"Ini salah satu perbuatan yang tidak harus diikuti pegawai lainnya, iya, himbaunya saya sebagai sekda jangan sekali kali membuat masalah atau menggunakan narkoba, namanya narkoba itu dilarang,bila mana ada yang melanggar akan saya berikan sanksi tegas berupa pemecatan," pungkasnya.(Red)



from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2rsVYEq
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Pemkab Lambar Akan Berikan Sanksi Tegas Terhadap PH, Setelah Hukuman Ditentukan Pihak Pengadilan"

Post a Comment