Panwaslu Ajak Masyarakat Awasi Pemilu 2019

ADSENSE 336 x 280

OKU Selatan, Kejarfakta.com -- Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara Pemilu yang tugas utamanya mengawasi penyelenggaraan pemilu. Lebih dari itu, selain memiliki tanggungjawab pengawasan, Bawaslu juga bertugas mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu.

Banyak kalangan masyarakat saat ini berbicara bahwa pengawasan merupakan tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Panwaslu. Agar efektif, pengawasan juga dapat dilakukan oleh masyarakat, dengan menyampaikan kepada Pengawas kelurahan atau desanya masing-masing.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu OKU Selatan, Hery Afrizon, saat membuka kegiatan Sosialiasi Pengembangan Partisipatif tingkat kabupaten OKU Selatan, yang dilaksanakan di aula Gedung Dewan Kesenian OKU Selatan, Sabtu 29 Desember 2018.

“Kita tidak ingin mengesampingkan pentingnya agenda sosialisasi Pemilu terutama kepada pemilih pemula atau pendidikan politik terhadap masyarakat. Hanya saja, ingin lebih
ADSENSE Link Ads 200 x 90
ditekankan pada aspek pengawasan partisipatif," ujarnya.

Pemilu 2019,  diatur dengan tahapan yang lebih lama. Hal tersebut sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 167 ayat (6) yang mengatur tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Undang-undang di atas menjadi penting dalam rangka mengantisipasi akan terjadinya pelanggaran pemilu.

Pengawasan partisipatif dalam Pemilu menjadi perhatian oleh Bawaslu. Pencegahan sejak dini menjadi bagian dari tujuan pengawasan partisipatif. Masyarakat mutlak adalah pemilik demokrasi. Sebab, ranah  pengawasan, bukan bagian dari Bawaslu saja, melainkan juga perlu keterlibatan masyarakat secara umum.

Semua elemen masyarakat perlu menyatukan komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan demokrasi. Seperti halnya asas Pemilu ; langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber) serta jujur dan adil (Jurdil) mutlak perlu keterlibatan semua pihak dalam menjaga asas tersebut.

Pengawasan partisipatif merupakan bagian penting untuk menyambut Pemilu 2019 sukses, berkualitas dan bermartabat.

Kegiatan ini sendiri, menghadirkan narasumber dari Bawaslu provinsi Sumatera Selatan, dengan peserta yang berasal dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta Kepala Lingkungan dalam wilayah kecamatan Muaradua.

Di penghujung acara, para Komisioner Bawaslu OKU Selatan mengundi hadiah untuk para peserta, berupa 2 buah handphone, 2 buah setrika, serta lampu emergency.

Reporter : Sri Fitriyana
Editor      : Eko Setio

from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2EUPsPM
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Panwaslu Ajak Masyarakat Awasi Pemilu 2019"

Post a Comment