Menperin Usulkan Pengurangan Pajak untuk Industri Daur Ulang

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajukan keringanan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 5% dari sebelumnya 10% untuk seluruh proses industri daur ulang.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2QPx7ce
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Menperin Usulkan Pengurangan Pajak untuk Industri Daur Ulang"

Post a Comment