Mat Beken Preman Pasar Pencuri 3 Handphone dan Laptop Dilimpahkan ke Kejaksaan

ADSENSE 336 x 280

Mat Beken Preman Pasar Pencuri 3 Handphone dan Laptop Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pringsewu,Kejarfakta.com -- Masih ingat Mat Beken atau nama lengkapnya M. Ehsan yang sehari-hari dikenal sebagai preman pasar Pardasuka warga Dusun Ujung Gunung Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu.

Dia tersangka pencurian sejumlah barang milik tetangganya sendiri berupa 3 handphone dan 1 laptop milik tetangganya sendiri.

Berkas Tersangka telah lengkap, dan tersangka berikut barang bukti dilimpakan Polsek Pardasuka Polres Tanggamus ke Kejaksaan Pringsewu.

Kapolsek Pardasuka AKP Martono, SH. MH mengungkapkan berkas perkara sudah P21 sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, "Sehingga penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilimpahkan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
ke Pengadilan.

"Pelimpahan tersangka M. Ehsan dilaksanakan hari ini pukul 09.00 Wib," kata AKP Martono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Rabu (12/12) siang.

Lanjutnya, pelimpahan dilaksanakan berdasarkan surat kejaksaan negeri Pringsewu bernomor B/1452/N.8.16.8/EPP.1./12/2018 tanggal 2 Desember 2018.

"Tersangka diserahkan kekejaksaan Negeri Pringsewu berikut berikut barang bukti dalam keadaan sehat," pungkasnya.

Sebelumnya Mat Beken ditangkap di rumahnya, pada Jumat (19/10/18) pukul 12.00 Wib berdasarkan laporan Afriyadi (33) warga Dusun Pagar Alam Rt. 001 Pekon Pardasuka Kecamatan Pardasuka Pringsewu selaku korbannya.

Berdasarkan keterangan Mat Beken, pencurian itu dilakukannya pada Senin (10/10/18) pukul 02.00 Wib, dengan menjebol jendela depan rumah korban yang tidak diteralis ketika korban tidur, kemudian membawa kabur 3 handphone dan 1 laptop Lenovo milik korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Mat Beken dipersangkakan pasal 363 KUHPindana, ancaman maksimal 7 tahun penjara. (*)



from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2rz77DQ
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Mat Beken Preman Pasar Pencuri 3 Handphone dan Laptop Dilimpahkan ke Kejaksaan"

Post a Comment