ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
LBH Jakarta akhirnya memenuhi undangan OJK terkait pernyataannya bahwa saat ini ada 1.330 nasabah yang menjadi korban dari pinjaman online (fintech P2P).from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2BiZXIf
via IFTTT
0 Response to "LBH Jakarta Penuhi Undangan OJK Soal 1.330 Korban Pinjaman Online"
Post a Comment