ADSENSE 336 x 280
Giat Preemtif Dikyasa Sat Lantas Polres Lambar Berupa Police Go To School Dan Sosialisasi Undang Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Polres Lampung Barat
Lambar, kejarfakta.com -- Sat Lantas Polres Lambar melaksanakan giat Preemtif Dikyasa Sat Lantas Polres Lambar, kegiatan yang berupa penyuluhan disiplin dan ketertiban berlalu lintas dan Sosialisasi Tentang Undang undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ketika menjadi pembina upacara di SDN 3 Liwa, Senin (3/12/18).
Dalam kegiatan tersebut hadir petugas pelaksana kasat Lantas Polres Lambar AKP Yerru Ewandono S. S.Ik., Dikyasa Sat Lantas Polres Lambar Kanit Aiptu Wahyudi, Sat Lantas Polres Lambar Kanit Laka Bripka Hendra, Bripda Jhoni, 21 dewan guru dan 230 siswa/i SDN 3 Liwa.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhCRPkryorUPxC258qJr_KmKEA0xowRqa443lRws-UTgnN3o04IR_bnfP1zY7nid8rWyWm9lAdDfbRIfBhhg1GC9jaz1yViWCVxia8eCPK52Se6IqIdKJ80Uz7RBr4-X8btG9JbOgtnpoVG/s1600/H2.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-align: center;">
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2FThSuJ
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90

Kasat Lantas Polres Lambar AKP Yerru Ewandono S.S.Ik., mengatakan bahwa metode kegiatan yang dilakukan yaitu, Sosialisasi tentang tertib dan disiplin berlalu lintas kepada siswa/i dengan melakukan sosialisasi tentang undang-undang no 2 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan Latihan peraturan baris berbaris.
Lebih lanjut Yerru Ewandono menjelaskan bahwa tujuan yang ingin dicapai
Agar siswa/i dapat tertib berlalu lintas dalam berkendara, Agar siswa/i tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, Agar siswa/i dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan terciptanya Kamseltibcar Lantas, ujarnya.
Reporter : Saipul
Editor : Eko.S
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2FThSuJ
via IFTTT
0 Response to "Giat Preemtif Dikyasa Sat Lantas Polres Lambar, Gelar Sosialisasi Undang undang No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Di SDN 3 Liwa"
Post a Comment