ADSENSE 336 x 280
Saliman tewas di aniaya oleh anak kandungnya sendiri
Tanggamus, Kejarfakta.com -- Sanwani alias awang (35), warga Leuweung Kolot Pekon Suka Agong Barat, Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus menganiaya, Saliman bin Rajut (60) yang merupakan ayah kandungya sendiri, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, Selasa (11/12/2018) sekira pukul 06.30 WIB.
Menurut informasi yang diterima media ini, kejadian diawali dengan pertengkaran antara Sanwani dengan Saliman, terjadi malam hari setelah Isya, yang bermula dari jual beli kendaraan roda dua (R2). Pertengkaran berlajut pada pagi hari karena si pelaku masih tidak terima dengan cara korban menjual R2 nya dengan cara dicicil kepada Andrianto (19) yang merupakan keponakan Korban.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
text-align: center;">
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2PwLk9k
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90

Sanwani alias awang, Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia
R2 tersebut dibayar oleh Andrianto dengan uang muka Rp 1,6 juta. Kemudian uang muka tersebut di berikan oleh Saliman (korban) kepada Istrinya senilai 1 juta, dan sisanya Rp 600.000,- diberikan kepada Sanwani (Pelaku), sehingga terjadi perdebatan antara pelaku dan ibu kandungnya karena tidak terima motornya dijual oleh ayahnya dengan dicicil oleh si pembeli.
Kemudian korban marah kepada pelaku hingga terjadi keributan antara korban dengan pelaku kemudian pelaku mengabil golok menusuk perut dan membacok leher korban hingga meninggal kemudian pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo dan pelaku berhasil di tangkap di Pekon Margomulyo Kecamatan Pardasuka sekitar pukul 09.30 WIB. Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Pardasuka. (red)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2PwLk9k
via IFTTT
0 Response to "Gara-Gara Jual Motor Dicicil, Anak Tega Habisi Ayah Kandungnya Sendiri"
Post a Comment