ADSENSE 336 x 280
Kaur, Kejarfakta.com -- DPRD Kabupaten Kaur gelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi – Fraksi anggota DPRD Kabupaten Kaur, terkait 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur tahun 2018 dan Raperda APBD 2019, Kamis (27/12/2018) di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Kaur.
Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, anggota DPRD, FKPD, pimpinan OPD.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kaur, Darhan S.Ip, dan selanjutnya mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi, diantaranya Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PPP, Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Bintang Indonesia Raya. Dimana seluruh Fraksi menyatakan setuju terhadap 7 Raperda yang telah diajukan dan selanjutnya menjadi Perda Kabupaten Kaur.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6jxRbiJwbV2An8LwhW3LzGidcQEI9aqEFhx-t4pu8j5W1usBRZeACh1oG5axNBFwzllemUc78RVK-1jM117EGivgi6BQgTACFWmAmL0eHSBBYoQj2SQBfFSu6AT3ql4-T433b0Z6IgRZk/s1600/IMG-20181227-WA0009.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
Namun di satu sisi, Meridian Taher dari Frraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan dan berharap kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati tentang pelayanan kesehatan masyarakat khususnya di RSUD Kaur. Banyak yang harus di benahi dan di tingkatkan lagi. Di antaranya tentang pelayanan pasien, obat-obatan masih banyak pasien yang harus beli obat di luar.
Selain itu, dokter spesialis sering sudah jam kerja belum berada di kantor sehingga pasien harus menunggu sampai lama. "Banyak WC di ruangan pasien yang mampet. Ini merupakan masalah yang harus jadi perhatian dan penanganan serius. Agar masyarakat mendapat kan Pelayanan yang lebih baik lagi," ungkapnya.
Adapun Raperda yang disetujui yaitu :
1. Raperda tentang revisi rencana pembangunan jangka menengah (RPJM)
2. Raperda tentang izin usaha jasa konstruksi
3. Raperda tentang pencabutan peraturan daerah nomor 09 tahun 2013 tentang retribusi izin gangguan.
4. Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah.
5. Raperda tentang pembinaan jasa konstruksi.
6. Raperda tentang perubahan daerah Kabupaten Kaur nomor 18 tahun 2013 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
7. Perda tentang kewajiban membaca Al-Qur'an bagi siswa.
Reporter : Muhtadin
Editor : Eko Setio
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2QRNtC6
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90

Namun di satu sisi, Meridian Taher dari Frraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan dan berharap kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati tentang pelayanan kesehatan masyarakat khususnya di RSUD Kaur. Banyak yang harus di benahi dan di tingkatkan lagi. Di antaranya tentang pelayanan pasien, obat-obatan masih banyak pasien yang harus beli obat di luar.
Selain itu, dokter spesialis sering sudah jam kerja belum berada di kantor sehingga pasien harus menunggu sampai lama. "Banyak WC di ruangan pasien yang mampet. Ini merupakan masalah yang harus jadi perhatian dan penanganan serius. Agar masyarakat mendapat kan Pelayanan yang lebih baik lagi," ungkapnya.
Adapun Raperda yang disetujui yaitu :
1. Raperda tentang revisi rencana pembangunan jangka menengah (RPJM)
2. Raperda tentang izin usaha jasa konstruksi
3. Raperda tentang pencabutan peraturan daerah nomor 09 tahun 2013 tentang retribusi izin gangguan.
4. Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah.
5. Raperda tentang pembinaan jasa konstruksi.
6. Raperda tentang perubahan daerah Kabupaten Kaur nomor 18 tahun 2013 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
7. Perda tentang kewajiban membaca Al-Qur'an bagi siswa.
Reporter : Muhtadin
Editor : Eko Setio
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2QRNtC6
via IFTTT
0 Response to "DPRD Kaur Gelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Tentang 7 Raperda 2018"
Post a Comment