Diduga Alergi Kepala Desa Gunung Rejo Cuek dan Selalu Hindari Wartwan Dan LSM

ADSENSE 336 x 280

Pesawaran, Kejarfakta.com--Di era reformasi birokrasi seperti saat ini, masih ada saja kepala desa yang tidak memahami tentang informasi Keterbukaan  publik, yang tertuang dalam Undang Undang ( UU ), No 14 Tahun 2008, padahal Informasi Keterbukaan Publik merupakan kebutuhan pokok setiap orang, bagi pengembangan pribadi, lingkungan Sosial juga bagian penting bagi ketahanan nasional.

Apa yang di lakukan kepala desa Gunung Rejo kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran dan itu sangat lah tidak sesuai, sangat bertentangan dengan, Undang Undang ( UU ).RI.No 14 Tahun 2008.

Saat Beberapa anggota  Lembaga Swadaya Masyarakat  dan awak Media yang mengunjungin kantor desa atau kediamannya di desa Gunung Rejo kecamatan Way Lima, mengatakan bahwa ketka beberapa kali hendak menemui
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Kepala Desa di kantor desa untuk konfirmasi perihal, kegiatan Pembangunan desa 2018 , tetapi yang bersangkutan selalu tidak pernah ada di tempat dan Kepala Desa gunung rejo Way Lima, diduga seolah olah cuek dan menghindar dari kami.

” Kami datang dari pagi untuk konfirmasi, akan tetapi  Kepala Desa Gunung Rejo tidak pernah kami temui di kediamannya, walau pun kami menitip pesan pada aparat bahwa kedatangan kami untuk konfirmasi terkait kegiatan pembangunan desa Gunung Rejo, seolah tidak menghargai profesi kami sebagai pencari informasi. Ini seolah pelecehan, karna profesi kami ini sebagai mitra jangan dikucilkan harus saling menghargai dan menghormati profesi,” Ujarnya Amirudin salah  Anggota LSM kepada tim Jejarfakta.com.

Lebih lanjut Amirudin nengatakan Kaitan dengan dana ADD dan DD jelas harus transparan dan sebagi bentuk transparasi semua unsur yang ada dan berkompeten dengan prihal itu di negeri ini harus mengetahui, seperti pihak Wartawan, Polsek, Koramil, Kecamatan, perangkat desa juga lembaga di desa yaitu BPD, LPM serta masyarakat dan lainnya.

 ” Kalau kepala desa tidak mau di konfirmasi terkait dengan uang negara yang menjadi tangung jawabnya sebagai pelaksana program negara itu patut di curigai, jangan-jangan adanya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan yang bersangkutan " , pungkas nya.

Reporter : Yoga/Deva

Editor       : Eko.S

from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2BZ9Nkd
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Diduga Alergi Kepala Desa Gunung Rejo Cuek dan Selalu Hindari Wartwan Dan LSM"

Post a Comment