Dendi Romadhona: BPD Tidak Memiliki Kapasitas Untuk Menjatuhkan Kepala Desa Yang Sebelumnya Dipilih Masyarakat Secara Demokratis

ADSENSE 336 x 280

Dendi Romadhona: BPD Tidak Memiliki Kapasitas Untuk Menjatuhkan  Kepala Desa Yang Sebelumnya Dipilih Masyarakat Secara Demokratis

Pesawaran-Kejar Fakta,com-- Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melantik seribu orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Uala GSG Pemkab Pesawaran, Senin, 17 Desember 2018 dan harapan Bupati Pesawaran pun minta Kepada (BPD) yang telah di lantik dapat bersinergi dengan kepala desa nya masing-masing.

Dalam Pelantikan Anggota BPD yang ada di kabupaten pesawaran berjumlah 1.100 orang yang terdiri dari 11 Kecamatan, 148 desa dan Prosesi pengambilan sumpah juga janji berlangsung khidmad. Para anggota BPD yang dilantik merupakan hasil pemilihan yang berlangsung di desanya masing-masing.

Dendi Romadhona: BPD Tidak Memiliki Kapasitas Untuk Menjatuhkan  Kepala Desa Yang Sebelumnya Dipilih Masyarakat Secara
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Demokratis

Dalam arahannya Bupati Pesawaran mengatakan, BPD harus mempunyai visi dan misi yang sejalan dengan kepala desa dan BPD tidak memiliki kapasitas untuk menjatuhkan  kepala desa yang sebelumnya dipilih masyarakat secara demokratis.

Untuk itu BPD juga perlu melakukan fungsinya sebagai pengawas kinerja kapala desa, guna memastikan kepala desa dapat melaksanakan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan Perdes yang sebelumnya disepakati bersama.

Dendi Romadhona: BPD Tidak Memiliki Kapasitas Untuk Menjatuhkan  Kepala Desa Yang Sebelumnya Dipilih Masyarakat Secara Demokratis

“Dan Salah satu fungsi BPD dalam membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa perdes. BPD dengan kades harus tetap bersinergi, termasuk dalam pengelolaan dana desa,” jelas Dendi.

Reporter     :   Yoga
Editor          :   Ahsannuri





from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2rK8j7e
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Dendi Romadhona: BPD Tidak Memiliki Kapasitas Untuk Menjatuhkan Kepala Desa Yang Sebelumnya Dipilih Masyarakat Secara Demokratis"

Post a Comment