ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Muaradua, OKUS, Kejarfakta.com-- Bupati OKU Selatan Popo Ali M., B. Com. Melepas langsung Jama’ah Umrah Kabupaten OKU Selatan Tahun 1440 H, tadi pagi (jumat/30/11).
Berdasarkan Keputusan Bupati OKU Selatan Nomor : 317/KPTS/III/2018 Tanggal 12 September 2018 tentang Penetapan Aparatur dan Masyarakat Penerima Penghargaan Umrah di Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2018. Maka sesuai dan telah memenuhi kriteria dan hasil seleksi Tim Seleksi Umrah Pemerintah Kabupaten OKU Selatan sebanyak 40 orang diberangkatkan umrah.
Peserta yang diberangkatkan umrah ini adalah Aparatur dan masyarakat yang diusulkan oleh masing-masing Kecamatan Se-Kabupaten OKU Selatan.
Dalam laporannya Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten OKU Selatan Zakwani, menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menjalankan Visi Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan dalam mewujudkan masyarakat yang agamis dan religius. Serta memberikan penghargaan kepada aparatur dan masyarakat yang berperan aktif maupun berjasa terhadap kemajuan pembangunan Kabupaten OKU Selatan.
Rangkaian perjalanan ibadah umrah akan dilaksanakan kurang lebih selama sembilan hari, dimulai hari ini tanggal 30 November 2018 dan diperkirakan akan tiba kembali ke tanah air pada tanggal 11 Desember 2018.
Bupati OKU Selatan dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pemberangkatan Jama’ah umrah bagi Aparatur dan masyarakat di Kabupaten OKU Selatan merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam membangun mental dan spiritual masyarakat untuk mewujudkan visi religius Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Dan yang paling utama sebagai bentuk penghargaan Pemerintah Daerah kepada masyarakat yang berperan aktif maupun berjasa terhadap kemajuan pembangunan daerah.(*)
Sumber : Diskominfo OKU Selatan.
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2RrMZyS
via IFTTT
0 Response to "Bupati OKU Selatan Secara Resmi Berangkatkan 40 Jama'ah Umroh Tahun 2018"
Post a Comment