Bikin Kelaparan Hingga Nyiksa TKW Indonesia, Wanita Ini Dipenjara 2,5 Tahun Tepat Dihari Natal

ADSENSE 336 x 280
SUARABMI.NET - Seorang wanita berusia 51 tahun dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara pada Hari Natal oleh Pengadilan Distrik Singapura setelah mengaku bersalah pada bulan September karena...

Berita ini milik
ADSENSE Link Ads 200 x 90
suarabmi.com dan Jika anda ingin membaca artikel lebih lanjut silahkan kunjungi www.suarabmi.com

from SUARABMI.COM - Berita TKI Di Luar Negeri http://bit.ly/2QVYLVK
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Bikin Kelaparan Hingga Nyiksa TKW Indonesia, Wanita Ini Dipenjara 2,5 Tahun Tepat Dihari Natal"

Post a Comment