Berlaku Mulai 18 Desember 2018...! Bawa Mie Instant, Abon, Rendang dan Lainnya ke Taiwan, BMI Bakal Didenda Hingga 98 Juta Rupiah

ADSENSE 336 x 280
SUARABMI.COM - Sejak mulai tanggal 18 Desember 2018, pemerintah Taiwan memberlakukan peraturan baru yaitu semua penumpang dilarang membawa barang makanan yang ada dagingnya, misal seperti mie...

Berita ini milik
ADSENSE Link Ads 200 x 90
suarabmi.com dan Jika anda ingin membaca artikel lebih lanjut silahkan kunjungi www.suarabmi.com

from SUARABMI.COM - Berita TKI Di Luar Negeri http://bit.ly/2BwGjJ0
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Berlaku Mulai 18 Desember 2018...! Bawa Mie Instant, Abon, Rendang dan Lainnya ke Taiwan, BMI Bakal Didenda Hingga 98 Juta Rupiah"

Post a Comment