ADSENSE 336 x 280
SUARABMI.COM - Sejak mulai tanggal 18 Desember 2018, pemerintah Taiwan memberlakukan peraturan baru yaitu semua penumpang dilarang membawa barang makanan yang ada dagingnya, misal seperti mie...Berita ini milik
ADSENSE Link Ads 200 x 90
suarabmi.com dan Jika anda ingin membaca artikel lebih lanjut silahkan kunjungi www.suarabmi.com
from SUARABMI.COM - Berita TKI Di Luar Negeri http://bit.ly/2BwGjJ0
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
from SUARABMI.COM - Berita TKI Di Luar Negeri http://bit.ly/2BwGjJ0
via IFTTT
0 Response to "Berlaku Mulai 18 Desember 2018...! Bawa Mie Instant, Abon, Rendang dan Lainnya ke Taiwan, BMI Bakal Didenda Hingga 98 Juta Rupiah"
Post a Comment