Asisten II Lambar Hadiri Rapat Pembahasan Ganti Rugi Lahan Warga Yang Terkena Jalur Sutet

ADSENSE 336 x 280

Asisten II Lambar Hadiri Rapat Pembahasan Ganti Rugi Lahan Warga Yang Terkena Jalur Sutet

Lampung Barat, Kejarfakta.com--Rapat lanjutan perihal permintaan pembayaran kompensasi jalur sutt 150 k,V Bukit Kemuning-Liwa, di Aula Keagungan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Pemkab Lambar), Kamis 20/12/2018.

Hadir dalam rapat, camat Sumberjaya, Camat Way Tenong, Camat Sekincau, Camat Balik Bukit, Lurah Pajar Bulan, Lurah Sekincau, san Seluruh Peratin se- Kecamatan Sumber Jaya, Pratin se-Kecamatan Batu Ketulis, Pratin se-Kecamatan Belalau, serta masyarakat berjumlah kurang 50 orang lebih dari kecamatan yang tanah dan rumah nya kena jalur Saluran Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet).

acara tersebut dibuka oleh Asisten II Lambar, Nata Judin, dan Kabag Ekonomi Yuda, serta di hadiri oleh perwakilan PLN  Palembang, Hedri Menejer Bantuan Hukum  PLN Palembang, Tarigan, Johar Wijaya,

tujuan digelarnya rapat tersebut membahas ihwal permintaan ganti rugi rugi tanam tumbuh yang terkena jalur sutet tersebut, oleh masyarakat dar 10 pekon  itu.

ADSENSE Link Ads 200 x 90
href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxdmVjFmPv36rkLJgSR9vIwGN2e3iFJQIV1AYCBVxroQqOsSO2QnflB0-jbB8KaruvQ33BS_NspNyGZK2_0R7G2s9HlKZHZUKIEwxuaO-HPmM2jIHh_iIW_VWtby5zPdIKNVgPiruaHt75/s1600/PLN2.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
Asisten II Lambar Hadiri Rapat Pembahasan Ganti Rugi Lahan Warga Yang Terkena Jalur Sutet

Hal tersebut djelaskan Perwakilan Kuasa Hukum Candra Guna SH, ketika dikonfirmasi Kejarfakta.com dalam waktu yang bersamaan.

Menurut, Candra Gunawan, warga, camat, Lurah serta para Peratin yang hadir tersebut sengaja di undang berdasarkan surat PT PLN Persero Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), nomor : 0622/STH.00.01/UP Sumbagsel 20-18 tertanggal 17 Desember 2018, rapat lanjutan permintaan pembayaran konpensasi Jalur Sutet 150 k V Bukit Kemuning-Liwa.

“Ini kembali soal tuntutan warga yang terkena jalur sutet,” jelasnya.

Dia menambahkan, tuntutan tersebut hingga berita ini diterbitkan belum memiliki keputusan pasalnya, pihak Pemkab maupun pihak PLN akan meninjau serta mengkaji ulang tuntutan tersebut.

Reporter    :    Ipul
Editor        :    Ahsannuri



from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2CpKjNc
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Asisten II Lambar Hadiri Rapat Pembahasan Ganti Rugi Lahan Warga Yang Terkena Jalur Sutet"

Post a Comment