Anies Kena Teguran Kemendagri

ADSENSE 336 x 280

Berita Islam 24H - Gerak-gerik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam acara Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat, kemarin (Senin, 17/12), tetap diawasi meski sudah mengantongi izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

ADSENSE Link Ads 200 x 90
justify;">Aksi Anies mengacungkan jari telunjuk dan jempol atau salam dua jari khas pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di akhir pidatonya dianggap menyalahi aturan izin.

"Kehadirannya tidak dalam posisi untuk kampanye sehingga tidak perlu cuti. Dalam hal ini, kesalahan lebih pada mengacungkan dua jari tanda kampanye Prabowo-Sandi harusnya diam," ujar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono atau disapa Soni, saat dihubungi, Selasa (18/12).

Meski tidak memakai Pakaian Dinas Harian (PDH), Kemendagri tetap menyayangkan hal itu. Kemendagri akan memberi peringatan kepada Anies.

"Kemendagri akan memperingatkan saja, boleh hadir tapi lain kali tidak boleh memberikan simbol dukungannya dengan angkat dua jari," tutupnya seperti dikutip kantor berita politik rmol.


from Berita Islam 24H https://ift.tt/2CnNGEp
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Anies Kena Teguran Kemendagri"

Post a Comment