ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Beberapa negara seperti Turki, Singapura, dan Australia berdalih, penerapan aturan terkait konten siaran maupun pungutan pajak tersebut digunakan sebagai upaya penegakan hukum, keamanan nasional, hingga moralitas.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3cwKnct
via IFTTT
0 Response to "Turki, Australia, Singapura Berlakukan Kontrol Penyiaran Platform Online"
Post a Comment