ADSENSE 336 x 280
Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka baru kasus PT Asuransi Jiwasraya dan salah satu tersangkanya adalah
ADSENSE Link Ads 200 x 90
pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bidang pasar modal.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3igi0Dy
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Cedera Marin Warnai Gelar Saina Nehwal di Indonesia MastersPebulu tangkis Spanyol, Carolina Marin, mundur di tengah pertandingan lantaran cedera. Keputusan tersebut otomatis membuat Saina Nehwal meme… Read More...
Sosok Eka Tjipta di Mata Wantimpres: Pekerja Keras dan Luar BiasaMenurut Sri, Eka Tjipta merupakan sosok yang berpengaruh dalam dunia perekonomian Indonesia, sehingga wajar jika almarhum dianggap sebagai s… Read More...
Dituding Pompeo Perburuk Situasi di Venzuela, Kuba MurkaPresiden Kuba, Miguel Diaz-Canel melemparkan kecaman kepada Pompeo atas pernyataan tentang dugaan kontribusi Kuba terhadap eskalasi krisis p… Read More...
Terombang-ambing di Laut, Tiga Nelayan Hilang Ditemukan SelamatTiga nelayan yang hilang karena kapal tenggelam akhirnya berhasil ditemukan Tim SAR gabungan dalam kondisi selamat, Minggu (27/1/2019).
fro… Read More...
Bermesin 4 Tak, Bukti Yamaha Mati-Matian Ulang Kesuksesan RX KingMeski Yamaha tak semujur Suzuki Hayabusa untuk menghidupkan kembali RX King, namun Yamaha pernah mati-matian dengan mengubah mesin 2 tak men… Read More...
0 Response to "Berkaca Kasus Jiwasraya, Pasar Modal Masih Butuh Pengawasan OJK"
Post a Comment