ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka baru kasus PT Asuransi Jiwasraya dan salah satu tersangkanya adalah pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bidang pasar modal.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3igi0Dy
via IFTTT
0 Response to "Berkaca Kasus Jiwasraya, Pasar Modal Masih Butuh Pengawasan OJK"
Post a Comment