ADSENSE 336 x 280
Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka baru kasus PT Asuransi Jiwasraya dan salah satu tersangkanya adalah
ADSENSE Link Ads 200 x 90
pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bidang pasar modal.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3igi0Dy
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Bupati Sintang Panen Padi Merah dan Hitam di Desa Pengkadan Sungai Rupa
Sintang, Kejarfakta.com -- Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M., Med.,PH., menghadiri sekaligus melakukan panen perdana lahan sawah se… Read More...
MA Filipina Meminta Dokumen Perang Narkoba Duterte
Presiden Rodrigo Duterte
Manila, Kejarfakta.com -- Mahkamah Agung (MA) Filipina mengeluarkan perintah untuk kepolisian merilis dokumen rib… Read More...
Rusak Tak Ditanggulangi, Mukhlis Basri Ajak Warga Perbaiki Jalan Ryacudu
Warga Korpri Raya, Bandarlampung bergotong royong menimbun lubang di Jalan Ryacudu.
Bandar Lampung, Kejarfakta.com -- Sejak dibukanya Jala… Read More...
Mamiek Soeharto: Indonesia Akan Jadi Negara Adil Makmur
Bogor, Kejarfakta.com -- Siti Hutami Endang Adiningsih, putri bungsu almarhum Presiden Soeharto, yakin Indonesia akan menjadi negara adil-… Read More...
Kalah Lawan Wolverhampton, MU Terlempar dari Posisi Empat Besar
Pemain Manchester United, Ashley Simon Young yang mendapatkan kartu merah pada babak kedua. (Foto: Istimewa)
Britania Raya, Kejarfakt… Read More...
0 Response to "Berkaca Kasus Jiwasraya, Pasar Modal Masih Butuh Pengawasan OJK"
Post a Comment