Berkaca Kasus Jiwasraya, Pasar Modal Masih Butuh Pengawasan OJK

ADSENSE 336 x 280
Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka baru kasus PT Asuransi Jiwasraya dan salah satu tersangkanya adalah
ADSENSE Link Ads 200 x 90
pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bidang pasar modal.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3igi0Dy
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Berkaca Kasus Jiwasraya, Pasar Modal Masih Butuh Pengawasan OJK"

Post a Comment