ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Belakangan ini Netflix menjadi polemik setelah TVRI menayangkan konten Netflix sejak 20 Juni 2020. Dalam hal ini, penyebutan istilah konten pada Netflix merujuk karena tidak memenuhi substansi siaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Penyiaran, bahkan hingga kini eksistensi Netflix tersebut masih diuji pada persidangan di MK.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2BepCpL
via IFTTT
0 Response to "Polemik Tayangan Netflix"
Post a Comment