Restrukturisasi Melalui Kebijakan Sektoral pada Perbankan Nasional

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Undang-Undang No. 21/2008 tentang Perbankan Syariah, kini memasuki usia tahun ke-12. Apabila ditarik lebih jauh lagi, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 72/1992 tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil, maka berarti sekarang sudah berumur 28 tahun.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2BRxuwY
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Restrukturisasi Melalui Kebijakan Sektoral pada Perbankan Nasional"

Post a Comment