ADSENSE 336 x 280
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memaparkan ada pasal-pasal yang mengatur
ADSENSE Link Ads 200 x 90
terkait jalur sepeda.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3efZEjP
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Dua Pelaku Curat Diamankan Jajaran Polres Tanggamus
Dua Pelaku Curat Diamankan Jajaran Polres Tanggamus
Pringsewu,kejarfakta.com -- Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukoharjo Polres Tanggamus be… Read More...
Dukung Jokowi-Ma'ruf, Paguyuban Batak Parna Rayon Panjang Gabung Bravo-5
Sambutan Ketua Parna Rayon Panjang, Bandarlampung, Selamat Ginting. Foto: Muzzamil
Bandarlampung,Kejarfakta.com --Sejumlah perwakilan 57 … Read More...
Pemkab Pringsewu Terima LHP BPK Ri Atas Belanja Infrastruktur 2018
Pemkab Pringsewu Terima LHP BPK Ri Atas Belanja Infrastruktur 2018
Bandar Lampung,kejarfakta.com -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab),&… Read More...
Petugas Gabungan Cek Bus Tanggamus dan Test Urine Sopir dan Kondektur, Berikut Hasilnya ?
Petugas Gabungan Cek Bus Tanggamus dan Test Urine Sopir dan Kondektur
Tanggamus,Kejarfakta.com -- Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus ber… Read More...
Pembangunan Rabat Beton Desa Tanjung Baru Kaur Belum Dikerjakan, Kades Masih Cari Pinjaman Semen Ke Desa Tetangga
Pelaksanaan Pembangunan Rabat di Desa Tanjung Baru Kaur, Kades Harus Meminjam Semen Ke Desa Tetangga
Kaur, kejarfakta.com -- Dana De… Read More...
0 Response to "Pesepeda Berjalan Bukan di Jalurnya Terancam Denda Rp100.000 atau Penjara 15 Hari"
Post a Comment