Pengamat Hukum UII: Tuntutan Ringan Penyiram Novel Cederai Perasaan Publik

ADSENSE 336 x 280
Pengamat hukum UII Yogyakarta Ari Wibowo menilai tuntutan jaksa kepada penyiram Novel Baswedan janggal karena ancaman
ADSENSE Link Ads 200 x 90
pidana Pasal 353 ayat (2) KUHP adalah penjara paling lama 7 tahun.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3dZYhpb
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Pengamat Hukum UII: Tuntutan Ringan Penyiram Novel Cederai Perasaan Publik"

Post a Comment