ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Kementerian Agama (Kemenag) banyak memberikan kelonggaran bagi calon jamaah haji yang ingin mengambil uang pelunasan biaya perjalanan haji (Bipih), dianaranya tidak membatasi waktu pengambilan.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3fyHNVg
via IFTTT
0 Response to "Kemenag Tak Batasi Pengambilan Ongkos Haji"
Post a Comment