ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Kementerian Agama (Kemenag) membuat prosedur pencairan uang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) secara mudah dan cepat. Bahkan jika syarat-syarat permohonan pencairan lengkap, uang jamaah bisa kembali dalam waktu sembilan hari.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2Xt4hkz
via IFTTT
0 Response to "Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Ongkos Haji Bisa Cair Dalam 9 Hari"
Post a Comment