ADSENSE 336 x 280
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) No.4/2021. SE berisi
ADSENSE Link Ads 200 x 90
larangan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berpergian selama libur Tahun Baru Imlek 2572.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3rTcJpx
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Diinterogasi 2,5 Jam, Pembunuh Iin Puspita Diterbangkan ke JakartaTim Jantanras Polda Metro Jaya tiba di Mapolres Merangin pukul 12.00 WIB dan langsung melakukan interogasi secara tertutup terhadap kedua pe… Read More...
Dongkrak Wisatawan, Spot Ini Tawarkan Keindahan Danau TobaSedikitnya ada 10 Spot berlokasi di kawasan Parapat Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menambah daya tarik keindahan Danau Toba.
from SIN… Read More...
Mari Mengenal Kanker Darah Multiple Myeloma yang Sangat BerbahayaMultiple myeloma merupakan kanker darah yang ditandai dengan peningkatan kadar sel plasma, sel yang berfungsi membuat antibodi dalam darah.
… Read More...
Rupiah Berakhir Loyo Iringi Kebangkitan EuroNilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada akhir perdagangan, Rabu (21/11/2018) ditutup loyo setelah bergerak variatif sep… Read More...
Polres Raja Ampat Siapkan Pengamanan Jelang Rakernas MUIKapolda Papua Barat Brigjen Pol Rudolf A Rodja, Rabu (21/11/2018), siap mengamankan Rakernas MUI yang akan digelar di Gedung Pari, Waisai, R… Read More...
0 Response to "Soal Larangan ASN ke Luar Kota saat Imlek, Tjahjo: Besok Dicek Laporannya"
Post a Comment