ADSENSE 336 x 280
Lembaga Kajian Strategis Kepolisisn Indonesia (Lemkapi) menjelaskan upaya pemidanaan terhadap Presiden Jokowi yang dilaporkan oleh
ADSENSE Link Ads 200 x 90
koalisi masyarakat Anti ketidakadilan ke Bareskrim Polri tidak ada dasar hukumnya.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3dS2BKa
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Disesalkan Imbauan Pemakaian Masker Baru Diumumkan Setelah Ribuan Rakyat Terpapar CoronaSikap pemerintah melalui Juru Bicara Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto yang baru mengimbau agar masyarakat mulai saat ini menggunakan… Read More...
Pulang dari Jakarta, Warga Gunungkidul Diyatakan Positif CoronaMasyarakat Gunungkidul harus hati - hati dengan penyebaran virus Corona. Setelah satu warga positif Virus Covid -19 dinyatakan sembuh, satu … Read More...
Kecam Pemilihan Wagub DKI, Pengamat: Resepsi Pernikahan Saja DibubarkanDi tengah pendemik virus Corona, DPRD yang notabone presentase wakil rakyat mestinya menghindari keramaian, meski melalui protap kesehatan.
… Read More...
Tak Ubah APBD untuk Penanganan Corona, Pemda Terancam SanksiMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam instruksi tersebut memberikan waktu tujuh hari kepada pemda untuk melakukan rasionalisa… Read More...
PSBB Sebaiknya untuk DKI Jakarta, Jabar, Jatim, Jateng dan BantenPemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
f… Read More...
0 Response to "Lemkapi: Pemidanaan Presiden Jokowi Tidak Ada Dasar Hukum"
Post a Comment