Ketua MUI Tegaskan Haram Hukumnya Melegalkan Investasi Miras

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis menegaskan melegalkan investasi miras itu sama saja mendukung beredarnya miras sehingga hukumnya haram.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3r6tJZu
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Ketua MUI Tegaskan Haram Hukumnya Melegalkan Investasi Miras"

Post a Comment