ADSENSE 336 x 280
Kurungan 6 bulan dan denda Rp6,9 juta menanti pengguna knalpot ilegal roda dua di Malaysia. Ancaman itu serius
ADSENSE Link Ads 200 x 90
dilakukan guna mencegah meluasnya penggunaan knalpot ilegal.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3sgGC3a
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Bupati Beltim: Pilpres dan Pileg 2019 Jangan Golput
Belitung Timur, Kejarfakta.com -- Menjelang pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden pada tanggal 17 April 2019, Bupati Belitung T… Read More...
Sejak 2009 Tidak Dilakukan Rehab, Kondisi Gedung SDN2 Panaragan Tubaba Memprihatinkan
Sejak 2009 Tidak Dilakukan Rehab, Kondisi Gedung SDN2 Panaragan Tubaba Memprihatinkan
Tulang Bawang Barat, Kejarfakta.com -- SDN 2 Pa… Read More...
Konser Musik, KPU Oku Selatan Mengusung Tema Pemilih Berdaulat Negara Kuat… Read More...
Asisten Setda Lakukan Penancapan Tiang Pertama Gereja GKII Tiranus
Asisten Setda Lakukan Penancapan Tiang Pertama Gereja GKII Tiranus
Sintang, Kejarfakta.com -- Wakil Bupati Sintang, Drs. Askiman, MM … Read More...
Dishub Way Kanan Akan Tingkatkan Kinerja Sesuai Target yang Ditetapkan Pemerintah
Dishub Way Kanan Akan Tingkatkan Kinerja Sesuai Target yang Ditetapkan Pemerintah
Way Kanan, Kejarfakta.com -- Selain har… Read More...
0 Response to "Kurungan 6 Bulan dan Denda Rp6,9 Juta Menanti Pengguna Knalpot Ilegal"
Post a Comment