ADSENSE 336 x 280
Satgas telah menerbitkan SE No.8/2021 yang mengatur perjalanan ke luar negeri. Dalam SE itu WNI yang baru
ADSENSE Link Ads 200 x 90
pulang dari luar negeri harus melakukan isolasi.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2YYNzcI
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Polsek Wonosobo Tindak Tegas Tersangka Pencurian Sepeda Motor Sekaligus DPO
Kapolsek Wonosobo Iptu Amin Rusbahadi, S.Sos., saat merilis tersangka di Mapolsek setempat, Rabu (28/11).
Tanggamus, Kejarfakta.com - Ja… Read More...
Polres Lamsel/ Polsek Sido MulyoTerima Penyerahan 2 Buah Senpi Rakitan Dari Warga Sidowaluyo
Lamsel, Kejarfakta.com -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, menerima penyerahan 2 buah pucuk senjata api rakitan jenis revolver.
… Read More...
Pengadaan Sapi Fiktif Disnakertras DKI Jakarta, Kejari Jakpus Tahan 2 Orang Tersangka
Jakarta, Kejarfakta.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat bersih-bersih kasus korupsi, kali ini giliran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigr… Read More...
Menguatkan Kembali Budaya Toleransi di Kongres Kebudayaan Indonesia
Menguatkan Kembali Budaya Toleransi di Kongres Kebudayaan Indonesia
Jakarta,Kejarfakta.com-- Penyelenggaraan Kongres Kebudayaan Indonesia… Read More...
Klarifikasi Akhlanudin Selaku Ketua Dewan Kesenian Belitung… Read More...
0 Response to "Ini 3 Kelompok WNI Biaya Isolasinya Bisa Ditanggung Pemerintah"
Post a Comment