ADSENSE 336 x 280
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan Ruslan ditangkap di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba
ADSENSE Link Ads 200 x 90
dengan barang bukti 1 buah handphone milik tersangka dan KTP.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2TUvbjb
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Rektor Rangkap Jabatan, JPPI: Ini Pandemi Krisis Integritas di Dunia PendidikanJaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) meminta pemerintah tegas menertibkan sejumlah rektor yang rangkap jabatan karena berkaitan den… Read More...
Dituduh Diving Saat Hadapi Denmark, Begini Pembelaan Raheem SterlingPenyerang Tim Nasional (Timnas) Inggris, Raheem Sterling, membuka suara terkait insiden penalti saat melawan Denmark di semifinal Piala Erop… Read More...
Diguncang Gempa M 5,9 Masyarakat Bolaang Mongondow Selatan Sempat Mengalami KepanikanGempa bermagnitudo 5,9 yang mengguncang wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Jumat (9/7/2021) sekitar pukul 20.31 WIB, sempat membua… Read More...
Bertahan Sebulan, Gelar Berlian Terbesar Ketiga di Dunia PecahSebuah perusahaan pertambangan mengatakan berlian sebesar 1.174 karat telah ditemukan di Botswana, berlian besar kedua yang ditemukan di neg… Read More...
Lewat Drama Adu Penalti Timnas Inggris Bakal Juara Piala Eropa 2020Jamie Carragher meyakini Timnas Inggris bakal mengakhiri dahaga trofi juara selama 55 tahun sejak Piala Dunia 1966 saat mereka menghadapi It… Read More...
0 Response to "Terjerat Kasus Ujaran Kebencian, Ruslan Buton Dijerat UU ITE"
Post a Comment