PN Depok Vonis Mati Dua Oknum Polisi Bandar Sabu

ADSENSE 336 x 280
Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap dua orang bandar narkoba. Kedua terdakwa
ADSENSE Link Ads 200 x 90
adalah oknum anggota kepolisian yang masih aktif.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2zF1WJO
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "PN Depok Vonis Mati Dua Oknum Polisi Bandar Sabu"

Post a Comment