ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Langkah Presiden Jokowi yang kembali menerbitkan Perpres nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan menuai kritik keras di masyarakat.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3fLQfSe
via IFTTT
0 Response to "Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Tak Bisa Batalkan Putusan MA"
Post a Comment