Kemendagri: Pilkada Dimungkinkan Ditunda Kembali Jika COVID-19 Belum Tuntas

ADSENSE 336 x 280
Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum yang juga Kapuspen Kemendagri, Bahtiar menyatakan Perppu Pilkada ditetapkan pada 4 Mei
ADSENSE Link Ads 200 x 90
2020 dengan ditandatangani Presiden Jokowi dan resmi diundangkan.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3fkKmeF
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Kemendagri: Pilkada Dimungkinkan Ditunda Kembali Jika COVID-19 Belum Tuntas"

Post a Comment