ADSENSE 336 x 280
Ilustrasi
Tubabar, Kejarfakta.com -- Masyarakat Tiuh Sumber Rejo, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubabar), mengeluhkan mahalnya biaya pembuatan sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2018 di wilayahnya.
Keluhan tentang besaran biaya yang harus dikeluarkan penerima PTSL yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang berisikan tentang biaya Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) 2018 sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah) di wilayah Lampung.
“Kami masyarakat sangat bangga dengan adanya program pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) khususnya bagi kami masyarakat yang tidak mampu, dengan adanya program tersebut merupakan penunjang atas hak tanah dan ekonomi kami dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
menjamin legalitas hak milik kami secara hukum akan tetapi program tersebut tidak berjalan dengan baik biaya yang harusnya di keluarkan paling besar Rp 200.000 per buku tetapi di Tiuh kami mencapai Rp 1.200.000 per bukunya,” ujar salah seorang warga Tiuh Sumber Rejo yang enggan di sebutkan namanya kepada kejarfakta.com, Rabu (24/04/19).
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2GRCeBJ
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Selain itu beberapa masyarakat Tiuh Sumber Rejo yang mengikuti program PTSL tahun 2018 juga merasa kecewa.
“Berkaitan program ini tentunya kami merasa kecewa karena sudah dibohongi oleh oknum-oknum Tiuh yang berkecimpung dalam program tersebut karena yang seharusnya biaya hanya Rp 200.000 per buku tetapi yang di minta ke kami mencapai Rp 1.200.000 per buku dan Kami meminta oknum dapat di tindak tegas, baik dari kepolisian maupun dari kejaksaan, kami sangat merasa dirugikan,” beber warga.
Selain itu, erwan selaku kepalo tiuh saat di konfirmasi melalui via handpon mengatakan, tidak benar karena di tahun 2018 di tiuh kami tidak ada PTSL.
"Tahun 2018 Tiuh kita tidak ada PTSL jadi bila ada yang mengatakan ada pungutan sebesar satu juta dua ratus per buku itu tidak benar, orang tujuh ratus aja jadi masalah apalagi sampai sebesar itu," jelasnya. (Rama/red)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2GRCeBJ
via IFTTT
0 Response to "WargaTiuh Sumber Rejo Keluhkan Biaya Pembuatan Sertifikat Program PTSL Tahun 2018"
Post a Comment