ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
PT. Garuda Indonesia mengklarifikasi soal denda oleh pengadilan Federal Australia sebesar Rp 189,2 miliar karena dianggap melakukan Price Fixing atau kesepakatan penetapan hargafrom SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2Xnvkvi
via IFTTT
0 Response to "Penjelasan Garuda Indonesia Soal Price Fixing dan Denda oleh Australia"
Post a Comment