Kasus Pengadaan Benih Pemprov Sulbar, Tersangka Kembalikan Kerugian Negara

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Tersangka kasus bantuan budidaya benih padi dari Dinas Pertanian dan Peternakan Pemprov Sulbar ke Kabupaten Pasangkayu inisial WG berinisiatif mengembalikan kerugian negara sebesar Rp50.000.000, Jumat 31 Mei 2019.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2QFng6y
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Kasus Pengadaan Benih Pemprov Sulbar, Tersangka Kembalikan Kerugian Negara"

Post a Comment