Rabu 29 Mei 2019 Gedung DKPP Bandung Wajib Dikosongkan

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280

Rabu 29 Mei 2019 Gedung DKPP Bandung Wajib Dikosongkan

Bandung, Kejarfakta.com -- Rabu 29 mei 2018 Besok, Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bandung, diwajibkan kosong  hal tersebut dijelaskan, M Ijudin Rahmat Kuasa Khusus yang sah dari ahli waris R Adikusumah Resmi telah melayangkan surat kepada para pihak terkait, untuk memberitahukan dan memberikan tenggang waktu kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan agar segera melakukan pengosongan sesuai Putusan Pengadilan dan berita acara Exsekusi. “Jika sampai tanggal 31 Mei 2019 tidak juga dilakukan pengosongan oleh pihak DKPP maka kami akan melakukan pengosongan secara paksa, dengan atau tanpa pengamanan pihak Kepolisian,”  ujar kuasa Khusus yang akrab dipanggil kang Judin itu.

Rabu 29 Mei 2019 Gedung DKPP Bandung Wajib Dikosongkan

“Kita sudah layangkan permohonan bantuan pengamanan ke polda jabar mudah- mudah,an pihak Kepolisian dapat bekerja sesuai dengan UU, karna salah satu kewajiban kepolisian dalam UU no 2 tahun 2002 adalah Mengamankan putusan Pengadilan, jika kepolisian tidak bisa ya kita terpaksa meminta bantuan Ormas Okp di Jabar untuk menurunkan anggotanya membantu pengosongan ” tandasnya

Ditempat terpisah Zaelani Alan membenarkan kabar tersebut , “Ya saya sebagai yang bertanggung jawab di lahan DKPP Pemegang kuasa subtitusi  M Ijudin Rahmat, sudah menerima perintah tersebut, saya dan kawan-kawan yang menempati di lahan akan tetap menjaga situasi tetap kondusif dan selama beberapa bulan ini berada dilahan kami selalu menjalin komunikasi yang baik dengan satuan pengamanan dari pihak DKPP, selama ini situasi aman dan jikapun dilakukan pengosongan kami tidak akan menggunakan Massa yang banyak saya dilapangan hanya memilih orang-orang terbaik saja, untuk mengamankan aset ahli waris supaya situasi tetap kondusif,tetapi apabila pihak DKPP menggunakan cara-cara yang diluar prosedur akan kami layani dengan penuh Keberanian,” Kata Zaelani Alan. (Marsandi)



from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2YV1776
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Rabu 29 Mei 2019 Gedung DKPP Bandung Wajib Dikosongkan"

Post a Comment