Ijazah Aspal H. Jupri, Penyidik Polres Nunggu Hasil Laboratorium Forensik Polda Palembang

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280

Pringsewu, Kejarfakta.com -- Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto  S,IK., MM mengatakan,  terkait persoalan dugaan ijazah Aspal  kakon  Kamilin Kecamatan Pagelaran Utara kabupaten Pringsewu, pihak penyidik polres Tanggamus  sudah menggelar perkara.

“Kendati sudah dilantik, kasus Ijazah Aspal tersebut tetap berlanjut bahkan sekarang sudah dilakukan penelitian Laboratorium Forensik Polda Palembang tinggal nunggu hasilnya,” jelas Edi Qorinas, Senin (29/4/19).

Edi Qorinas mengatakan, pihak penyidik tetap profesional untuk mencari bukti terkait persoalan Pemalsuan Ijasah yang diduga dilakukan kakon H Jupri.

“Dalam waktu dekat ini penyidik tinggal menungu hasil penelitian Laboratorium Forensik baru kita menetapkan tersangka," ujarnya.

Dalam kasus ini pihak penyidik  sangat komprehensif dalam melakukan pengembangan, pihaknya tidak main-main tetap akan lanjut sampai memenuhi unsur yang cukup.

“Adapun masalah kepala kakon, apalagi menyangkut masalah Pidana kita tidak tembang pilih, sementara hukum terus berlanjut apalagi sudah ada alat bukti," ungkap Edi Qorinas.

Sementara masyarakat, Solihin selaku  (Pelapor) menanyakan sudah sejauh mana penanganan laporan dan penyelidikan yang ditangani oleh penyidik Satres Polres Tanggamus tentang laporan dugaan pemalsuan tersebut.

"Kami perwakilan warga masyarakat pekon kamilin ingin menanyakan, sudah sejauh mana proses penanganan laporan dugaan pemalsuan ijazah, " ungkapnya.

Pelapor saat diwawancarai awak media setelah keluar dari ruangan, Ia (red) berharap kepada Kapolres Tanggamus agar secepatnya memproses atas menuntaskan laporan tersebut.

"Saya mewakili perwakilan warga masyarakat, berharap kepada Kapolres Tanggamus, agar penanganan kasus ini secepatnya ada kepastian hukum supaya ada kejelasan. Jangan sampai ada tembang pilih dalam penanganannya, kebenaran harus ditegakkan dan yang salah harus diproses," ujarnya. (Eprizal/Red)


from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2GObmmg
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Ijazah Aspal H. Jupri, Penyidik Polres Nunggu Hasil Laboratorium Forensik Polda Palembang"

Post a Comment