ADSENSE 336 x 280
SUARABMI.COM - Tenaga kerja Indonesia di Taiwan, Rama, merasa lega setelah mendengar keputusan pengadilan yang hanya menuntutnya untuk membayar denda sebesar NTD 10.000 sebagai ganti rugi akibat kebakaran dalam kamar mess akhir Januari lalu.Putusan tersebut lebih
ADSENSE Link Ads 200 x 90
ringan atau bahkan bisa dikatakan lolos dari tuntutan sebelumnya yaitu hukuman penjara minimal tiga tahun maksimal seumur
from SUARABMI.COM - Berita TKI Di Luar Negeri http://bit.ly/2QftMRe
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Ada Badai Topan Lahir di Selatan Taiwan, Jika Tidak Berbelok, Taiwan Dalam Bahaya BesarSUARABMI.COM - Sebuah daerah bertekanan tinggi Pasifik yang telah terbentuk di selatan Taiwan dapat berkembang menjadi topan pada hari … Read More...
4 Tahun di Taiwan Tak Ada Kabar, TKW Ini Dicari Anak dan Suaminya | Mbak Septi Pulanglah MbakSUARABMI.COM - Entah masih di Taiwan dengan perpanjang kontrak tanpa pulang atau sudah dimana, yang pasti dulu wanita ini bekerja di Ta… Read More...
Tak Rela Ditinggal Pulang, TKW Indonesia Dihabisi Pacar Indianya, Begini KronologinyaSUARABMI.COM - Seorang tenaga kerja wanita Indonesia (TKW) tewas dibunuh kekasihnya yang merupakan orang India di Malaysia gara-g… Read More...
TKI Taiwan yang Menghabisi Nyawa Temannya dan Membuangnya Kelaut Dijatuhi Hukuman 13 Tahun PenjaraSUARABMI.COM - Seorang anak buah kapal (ABK) berinisial AH yang membunuh temannya satu kapal bernama Haryanto divonis hukuman penjara s… Read More...
Akhirnya, TKI Bisa Kerja di Taiwan Tanpa Biaya, Tanpa Agensi, Tanpa PJTKI, Langsung Kepada MajikannyaSUARABMI.COM - Dua pekerja Indonesia yang tidak pernah bekerja di Taiwan mendapatkan visa kerja pada hari Kamis di bawah skema perampingan l… Read More...
0 Response to "Didakwa Penjara Seumur Hidup Karena Kabel Sambungan Konslet dan Membakar Mesnya, TKI Taiwan Ini Lega Setelah Banding dan Akhirnya Hanya Didenda NT$ 10.000 Saja"
Post a Comment