Didakwa Penjara Seumur Hidup Karena Kabel Sambungan Konslet dan Membakar Mesnya, TKI Taiwan Ini Lega Setelah Banding dan Akhirnya Hanya Didenda NT$ 10.000 Saja

ADSENSE 336 x 280
SUARABMI.COM - Tenaga kerja Indonesia di Taiwan, Rama, merasa lega setelah mendengar keputusan pengadilan yang hanya menuntutnya untuk membayar denda sebesar NTD 10.000 sebagai ganti rugi akibat kebakaran dalam kamar mess akhir Januari lalu.Putusan tersebut lebih
ADSENSE Link Ads 200 x 90
ringan atau bahkan bisa dikatakan lolos dari tuntutan sebelumnya yaitu hukuman penjara minimal tiga tahun maksimal seumur

from SUARABMI.COM - Berita TKI Di Luar Negeri http://bit.ly/2QftMRe
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Didakwa Penjara Seumur Hidup Karena Kabel Sambungan Konslet dan Membakar Mesnya, TKI Taiwan Ini Lega Setelah Banding dan Akhirnya Hanya Didenda NT$ 10.000 Saja"

Post a Comment