ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
SUARAMBMI.COM - Seorang tenaga kerja Indonesia berusia 35 tahun di Singapura dijatuhi hukuman 2 minggu penjara pada jum'at lalu karena terbukti melakukan pencurian uang milik majikannya yang berusia 83 tahun yang dirawatnya. TKW tersebut sebelumnya di pekerjakan oleh Tan (52) untuk menjaga ibunya yang sudah lansia di sebuah rumah di HDB Block 54 di Pipit Road mulai 20 Maret 2018 silam.from SUARABMI.COM - Berita TKI Di Luar Negeri http://bit.ly/2EECmUU
via IFTTT
0 Response to "Curi Uang Majikannya yang Sudah Lansia Sejumlah 10 Juta Lebih, TKW Ini Dipenjaara 2 Minggu"
Post a Comment