Calon Komisioner Bawaslu Pesawaran Diduga Terlibat Partai Politik

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Mualim Taher

Pesawaran, Kejarfakta.com  -- Tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran, Mualim Taher mengutuk keras atas indikasi mekanisme pencalonan Bawaslu Kabupaten Pesawaran yang dilakukan oleh tim seleksi (Timsel) beberapa bulan yang lalu.

Hal ini dilatar belakangi oleh penilaian bahwa ada satu komisioner yang terlibat partai politik, saat ini telah jadi. Adanya penilaian indikasi kecurangan maka masyarakat akan terus melanjutkan kasus ini hingga akarnya.

"Kalau diberhentikan jangan sementara. Langsung saja Pergantian Antar Waktu (PAW)," ujarnya, Selasa (30/4/19)

"Saya sudah memberikan warning kepada tim seleksi (Timsel) Bawaslu kabupaten pesawaran, melalui awak media. Dimana salah satu peserta yang mendaftar sebagai calon komisioner Bawaslu kabupaten pesawaran yang bernama (Alinurdin) jelas terlibat partai politik, yang masuk dalam struktur kepengurusan di Dewan Perwakilan Cabang (DPC), (PKB), pesawaran," ungkapnya

Mualim menceritakan, didalam sidang dewan kehormatan penyelengara pemilu (DKPP- RI) beberapa waktu lalu. Alinurdin menyangkal tuduhan itu, dengan alasan naman dirinya telah dicatut oleh (DPP). Sedangkan jelas bahwa disitu namanya tercantum dalam struktur kepengurusan DPC PKB pesawaran.

"Menurut saya hal yang tidak mungkin PKB mencatut nama (Alinurdin) di masukan kestrukturan pengurusan Parati PKB pesawaran. Karena PKB itu partai besar tidak kekurangan kader, semua orang juga berebut inggin masuk kestrukturan pengurusan PKB, dan Meraka melakukan perubahan organisasi melalui mekanisme konferensi cabang," kata dia

Sementara kata Mualim alasan nama dicaut oleh DPP, itu hanya alasan saja. Sedangkan yang tertera di dalam kepengurusan dengan surat keputusan (SK) nomor :7023/dpp-03/v/a.1/11/2011.

Sedangkan bukti yang telah dipegang oleh saya, Kata Mualim, bahwa SK yang dimiliki oleh Alinurdin sejak tahun 2011 sampai 2016 Alinurdin masuk distruktur kepengurusan DPC PKB kabupaten pesawaran, ko dia malah bilang PKB catut namanya.

"Kalau setahu saya, apabila ada yang akan mencalonkan diri sebagai komisioner pelaksana pemilu. Calon yang tidak terlibat partai politik diawali dengan memberi surat permohonan bahwa tidak terlibat partai politik. Apabila calon tersebut pernah menjadi kepengurusan partai politik, setidaknya untuk mencalonkan menjadi komisioner penyelengara pemilu harus memenuhi tahapan terlebih dahulu seperti 5 tahun diam karena dirinya pernah dipartai dipolitik," ungkapya.

Sementara, Alinurdin saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya 085208138*** sekitar pukul 13.39 WIB, sebanyak tiga kali panggilan dengan posisi aktif namun sayangnya tidak diangkat. Sehingga berita diturunkan. (*/Yoga)

from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2V6DTgW
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Calon Komisioner Bawaslu Pesawaran Diduga Terlibat Partai Politik"

Post a Comment