Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar

ADSENSE 336 x 280
Bea Cukai Tembilahan berhasil gagalkan upaya penyelundupan 101.800 ekor baby lobster di Jalan Lintas Sumatera, Rengat Barat, Indragiri Hulu Riau, Jumat (3/5/2019). Baby lobster tersebut
ADSENSE Link Ads 200 x 90
berhasil diamankan di dalam 16 kotak styrofoam berisi 509 bungkus plastik. Diperkirakan nilai baby lobster tersebut mencapai Rp15 miliar.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2V5nhRC
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar"

Post a Comment