ADSENSE 336 x 280
Meski diberlakukan sistem satu arah mulai dari Tol Cikarang kilometer 29 hingga Brebes kilometer 263, pengemudi
ADSENSE Link Ads 200 x 90
tetap bisa keluar di pintu-pintu tol yang telah disediakan.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2VzD636
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Tak Bayar Tilang ETLE, 198 Kendaraan Diblokir PolisiDirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengatakan, pelanggar yang telah menerima amar putusan 258 pelanggar dan nomor polisi yang terbloki… Read More...
Jokowi Ajak Anak Muda Kerja Keras, Inovatif, dan Berani Bermimpi BesarPenguasaan teknologi anak-anak muda Indonesia dinilai tidak kalah dengan anak muda dari negara lain.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Te… Read More...
Bareskrim Polri bersama Kemenkominfo Sosialisasi Surat Edaran BRTIDirektorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Bareskrim Polri bersama Kemenkominfo menyosialisasikan surat edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indon… Read More...
Ini Penyebab Anjloknya Hasil Investasi Industri Asuransi JiwaAsosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, hasil investasi industri asuransi jiwa turun 96,1% dari Rp32,53 triliun pada kuartal III/2… Read More...
Natalius Pigai Imbau untuk Objektif Menilai Korupsi di Tiap RezimMantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan, bahwa korupsi di Indonesia hampir terjadi di setiap zaman pemerintahan yang pernah … Read More...
0 Response to "Bagaimana Keluar Tol di Sistem One Way? Ini Penjelasan Menhub"
Post a Comment