Aturan Baru Pemakai Sepeda Listrik Taiwan, Salah Satunya Dilarang Boncengan, Jika Melanggar Akan Didenda Hingga NT$600

ADSENSE 336 x 280
SUARABMI.COM - Demi mendisiplinkan pemakai jalan terutama pengguna sepeda listrik, kepolisian Taiwan mengeluarkan pamlet peringatan sebelum menindak tegas pengguna jalan. Pamlet yang disebar ini mengatur khusus pengguna sepeda listrik dimana ada 3 point penting yang
ADSENSE Link Ads 200 x 90
harus di ketahui pengguna sepeda listrik. Pertama, Pengguna sepeda listrik siapapun itu dilarang melakukan boncengan

from SUARABMI.COM - Berita TKI Di Luar Negeri http://bit.ly/2HHvd8s
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Aturan Baru Pemakai Sepeda Listrik Taiwan, Salah Satunya Dilarang Boncengan, Jika Melanggar Akan Didenda Hingga NT$600"

Post a Comment