Libur Nataru, Sandiaga Uno Minta Kegiatan Dibatasi hingga 75 Persen

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), menerbitkan Surat Edaran (SE), terkait Aktivitas Usaha dan Destinasi Pariwisata Pada Saat Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru).

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/300ytaT
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Libur Nataru, Sandiaga Uno Minta Kegiatan Dibatasi hingga 75 Persen"

Post a Comment