ADSENSE 336 x 280
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) terkait Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Bank Indonesia (BLBI). Langkah tersebut diambil untuk mempercepat proses kembalinya uang negara.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2YxMuvG
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Naikkan Tarif Pengiriman, JNE Siap Tingkatkan PelayananPerusahaan jasa pengiriman ekspres JNE menegaskan, kenaikan tarif dilakukan agar perusahaan dapat terus memberikan pelayanan prima ke seluru… Read More...
Fahri Hamzah Berharap Debat Capres Perdana seperti Pencak SilatDebat perdana pasangan capres dan cawapres akan digelar besok. Adapun temanya mengenai hukum, hak asasi manusia (HAM), korupsi dan terorisme… Read More...
Greysia/Apriyani Bentrok Pasangan Thailand di Babak KeduaPasangan ganda putri Indonesia, Greysia Polii/Apriyani Rahayu berhasil melenggang ke babak kedua Australia Terbuka 2019.
from SINDOnews | B… Read More...
Geekbench Ungkap Oppo 'Poseidon' Dipersenjatai Chipset Snapdragon 855Pekan kemarin tersebar desas-desus oppo tengah menyiapkan smartphone terbarunya guna memberikan perlawanan di pasar premium, namanya 'Poseid… Read More...
Sandal dan Topi Tertinggal, Rampok Diringkus di Tempat PersembunyianPolsek Cibarusah meringkus seorang perampok di tempat persembunyianya Kampung Pasar Lama RT02/02, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Selasa 15 Jan… Read More...
0 Response to "Jokowi Keluarkan Keppres Baru agar Utang BLBI Kembali"
Post a Comment