ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Polres Bengkulu Utara menetapkan HE (51), warga Kota Arga Makmur, sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Senin (13/9/2021).from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3hw6CVA
via IFTTT
0 Response to "Polisi Tetapkan Predator seks di Bengkulu Tersangka, Korban Alami Trauma"
Post a Comment