ADSENSE 336 x 280
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dinyatakan bersalah karena melanggar undang-undang keuangan kampanye dalam
ADSENSE Link Ads 200 x 90
upayanya agar terpilih kembali hampir satu dekade lalu.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3ilAILS
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Tugu Durian Luncuk, Saksi Pertempuran Pasukan STD Melawan BelandaDurian Luncuk adalah nama sebuah kelurahan di Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
from SINDOnews | Berita Terkini da… Read More...
Sarat Pesan Moral, Horas Amang Cocok Ditonton Bareng KeluargaFilm layar lebar Horas Amang - Tiga Bulan untuk Selamanya bakal segera tayang di bioskop-bioskop Tanah Air pada 26 September mendatang.
fro… Read More...
Jelang MotoGP Aragon 2019, Valentino Rossi: Kami Sudah 95%Rossi mengaku timnya belum sempurna mempersiapkan motor jelang MotoGP Aragon 2019 akhir pekan ini. Meski begitu, persiapan sudah berjalan se… Read More...
China Open, Betis Cedera, Hendra/Ahsan Tak Paksakan vs ChinaGanda putra Indonesia Hendra/Ahsan tidak akan memaksakan diri saat melawan wakil tuan rumah, Li Junhui/Liu Yuchen, di semifinal China Open h… Read More...
Kadin: Surat Edaran BPH Migas soal Solar Bersubsidi Hambat Distribusi BarangKebijakan ini bisa berdampak langsung kepada perekonomian, tidak sebatas urusan transportasi barang atau alur logistik. Program konstruksi i… Read More...
0 Response to "Danai Kampanye Ilegal, Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Divonis 1 Tahun Penjara"
Post a Comment