ADSENSE 336 x 280
Sawaludin, oknum Kepala Desa Beringin (non aktif), Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara (Lampura), resmi ditahan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (21/9/2021) malam.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3ktvi2U
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Kurs Rupiah Ditutup Loyo Saat Yen Jepang Menanjak NaikNilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada akhir perdagangan, Senin (6/5/2019) sedikit membaik dibandingkan pembukaan, mes… Read More...
Wiranto: Kalau Ada yang Klaim Punya Pengaruh 70% di TNI, Omong Kosong!Wiranto mengimbau masyarakat tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang mencoba memecah belah masyarakat dan mendeligitimasi penyelenggara pemi… Read More...
Bursa China Terjun Bebas 5%, IHSG Berakhir Melemah ke Level 6.256IHSG pada perdagangan awal pekan, Senin (6/5/2019) berakhir melemah untuk melengkapi kejatuhan bursa utama Asia dipimpin bursa China yang te… Read More...
Jalin Silaturahmi, Bupati Nelson Gelar Halal Bi HalalMenjelang bulan suci Ramadan 1440 H, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo jajaran pimpinan OPD lingkup Pemkab Gorontalo menggelar halal bi hala… Read More...
Selama Ramadhan, Layanan di PTSP DKI Tetap Berlaku NormalKepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Benni Aguscandra, mengatakan tidak ada perubahan waktu pelayanan … Read More...
0 Response to "Diduga Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Lampura Ditahan Kejari"
Post a Comment