ADSENSE 336 x 280
Penjara seharusnya menjadi pelajaran untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama, namun tidak demikian dengan I, warga Tanjung Bumi, Bangkalan, meski
ADSENSE Link Ads 200 x 90
baru bebas dari rutan namun dia kembali diciduk kasus yang sama yakni mengedarkan narkoba.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3ksUsPD
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3ksUsPD
via IFTTT
0 Response to "Tak Jera, Baru Keluar Rutan, Pengedar Narkoba di Bangkalan Diciduk Lagi"
Post a Comment