ADSENSE 336 x 280
Polsek Jatinegara, Jakarta Timur mewajibkan warga yang hendak membuat surat kehilangan atau surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) menunjukkan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
sertifikat vaksinasi Covid-19 baik dalam bentuk fisik dan non-fisik berupa kartu maupun bukti digital.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3fea8CV
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Masuk Event Unggulan Pariwisata, Bogor Street Festival 2020 Tampil SpesialBogor Street Festival bukan sekadar acara budaya, tetapi sebagai bentuk upaya untuk menjaga keberagaman di Bogor untuk Indonesia.
from SIND… Read More...
Setop Impor Makanan Minuman dari China Akan Ditentukan Hari IniAdapun jenis-jenis produk impor asal China yang akan disetop masuk Indonesia baru akan ditentukan segera setelah berkoordinasi dengan Kement… Read More...
Gelar Pertama Madison Brengle di Turnamen WTA ChallengerUnggulan kelima, Madison Brengle, mengklaim Oracle Challenger Series Newport Beach 2020 dengan kemenangan tiga set melawan Stefanie Voegele … Read More...
Moto G8 Power Hadir di GeekBench Bersama Snapdragon 665 dan Android 10Motorola, perusahaan milik Lenovo, akan merilis setidaknya tiga handphone mid-range baru dalam bentuk Moto G Stylus, Moto G8, dan Moto G8 Po… Read More...
Perihal Fenomena Kerajaan BaruMasyarakat dihebohkan oleh deklarasi beberapa kerajaan baru seperti Kerajaan Agung Sejagat, Kerajaan Jipang, Sunda Empire, dan King of The K… Read More...
0 Response to "Polsek Jatinegara Berlakukan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Pembuatan Surat Kehilangan dan SKCK"
Post a Comment